1. DOKUMEN
PUBLIK DAN SEMI PUBLIK
1.1 Pengertian
Dokumen Publik dan Semi Publik
Dokumen publik berisi informasi yang
dapat disebarluaskan secara umum dan bebas. Dalam arti bebas dokumen publik itu
hal-hal yang boleh seluruh masyarakat atau semua orang tau dokumen jenis ini
biasanya tersimpan dalam perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku-buku, atau
terbitan lainnya dan pustakawanlah yang bertugas mengumpukan, menyimpan, dan
mengelola dokumen publik tersebut.
B. Dokumen semi
publik
Dokumen semi publik adalah dokumen
yang dipakai untuk kegiatan sehari-hari suatu organisasi. Dokumen ini tidak
disebarluaskan secara bebas, tetapi hanya orang-orang tertentu yang dapat
mengetahuinya. Seperti orang yang berada dalam sebuah organisasi atau dokumen
ini dapat di publikasikan secara terbatas, bisa dikatakan dokumen yang tidak di
gunakan untuk umum. Hanya terdapat di sebuah Badah Usaha, Lembaga, Instansi,
Organisasi. Dokumen ini memudahkan badan-badan tersebut untuk menjalankan
kegiatan sehari-harinya.
1.2 Fungsi Dokumen
Publik dan Semi Publik
A. Fungsi
dokumen publik
a)
Sebagai sarana penyedia informasi
bagi masyarakat luas.
b)
Sebagai sarana pendidikan atau untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan.
c) Untuk memajukan pemikiran masyarakat.
d) Bisa menjadi sarana hiburan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat luas
e) Bisa dimanfaatkan secara bebas.
c) Untuk memajukan pemikiran masyarakat.
d) Bisa menjadi sarana hiburan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat luas
e) Bisa dimanfaatkan secara bebas.
B. Fungsi
dokumen semi publik
a)
Direkam dan dipublikasikan secara
terbatas.
b)
Bermanfaat bagi kelompok atau
organisasi tertentu.
c)
Berisi informasi yang berkaitan
dengan organisasi atau menunjang kegiatan, sehingga dapat disimpan sebagai
bukti aktivitas.
d)
Tidak boleh dipakai oleh orang luar
tetapi bisa dipakai jika mendapatkan izin.
1.3 Contoh-contoh
Dokumen Publik dan Semi Publik
A. Contoh
dokumen publik
Contoh
dokumen publik adalah buku, majalah, koran, rekaman, gambar, dan segala sesuatu
yang bisa di sebarluaskan atau di terbitkan kepada seluruh masyarakat.
B. Contoh
Dokumen Semi Publik
a.
Rekod
Rekod adalah
dokumen yang di buat oleh Badan korporasi, keluarga, perorangan dalam
menjalankan fungsi dan aktivitasnya. Penyimpanan atau perekaman rekod dapat di
simpan dalam bentuk data, dokumen, atau elektronik. Rekod dapat disebut juga
dengan arsip dinamis.
b. Arsip
Berdasarkan
UU nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, pasal 1 ayat 2, menyatakan
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan
media dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan
diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi
politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi arsip menurut Pasal 2
Undang-Undang No.7 tahun 1971 dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
1)
Arsip dinamis adalah arsip yang
diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam
penyelenggaraan Administrasi Negara (dipergunakan secara langsung dalam
kegiatan perkantoran sehari-hari). Arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya
dibedakan menjadi:
a. Arsip aktif
adalah arsip-arsip yang masih dipergunakan bagi kelangsungan kerja.
b. Arsip semi
Aktif adalah arsip-arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun dalam masa transisi antara arsip aktif dan
inaktif.
c. Arsip
Inaktif atau arsip semi statis adalah arsip-arsip yang jarang sekali
dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
2)
Arsip Statis adalah arsip yang tidak
dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggraaan sehari-hari Administrasi
Negara (dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari).
Arsip statis ini merupakan pertangguingjawaban nasional bagi kegiatan
pemerintah dan nilai gunanya penting untuk generasi yang akan datang.
1.4 Prinsip-prinsip
Pengelolaan Dokumen Publik Dan Semi Publik
A.
Prinsip-prinsip Pengelolaan Dokumen
Publik
Prinsip
pengolahan dokumen publik ini bisa kita sangkut pautkan dengan pekerjaan
seorang pustakawan di perpustakaan. Pengolahan koleksi perpustakaan merupakan
serangkaian pekerjaan yang dilakukan sejak bahan pustaka diterima perpustakaan
sampai dengan siap di pergunakan oleh pemakai atau pembaca.
Pengolahannya meliputi:
a). Membuat indentifikasi informasi,
b). Katalogisasi,
c). Klasifikasi
d). Kelengkapan koleksi,
e). Penyusunan koleksi,
f). Pengolahan dengan komputer.
B. Prinsip-Prinsip
Pengelolaan Dokumen Semi Publik
Menurut
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan
Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan pasal 29 yaitu :
1. Pengelolaan
arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) huruf c terdiri atas:
pengelolaan arsip dinamis; dan pengelolaan arsip statis
2. Pengelolaan
arsip dinamis dilakukan terhadap arsip vital, arsip aktif, dan arsip inaktif
3. Pengelolaan
arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip.
4. Pengelolaan
arsip statis menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan.
5. Pelaksanaan
pengelolaan arsip sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh arsiparis.
2. LEMBAGA
PENGELOLA DOKUMEN PUBLIK DAN SEMI PUBLIK
a. Perpustakaan
Sebuah
ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk
menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasa disimpan menurut tata susunan
tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual. Memiliki fungsi dan peran
sebagai tempat penyimpanan, penelitian, sumber informasi, pendidikan, dan
kultural.
Pustakawan bertugas Mengumpulkan,
menyimpan, dan mengelola, menyebarluaskan dokumen berisi pengetahuan publik. Ikatan
Pustakawan Indonesia (IPI), “Pustakawan adalah orang yang memberikan dan
melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian pelayanan/jasa kpd
masyarakat sesuai dengan misi yang diemban oleh badan induknya berdasarkan ilmu
perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang diperolehnya melalui pendidikan.
b. Lembaga dokumentasi
PDII LIPI (Pusat Dokumentasi
Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) memiliki tugas dan
wewenang untuk melakukan pemantauan atas seluruh publikasi terbitan berkala
yang diterbitkan di Indonesia. Kegiatannya meliputi pengadaan, pengolahan,
penyimpanan, pemeliharaan, diseminasi dan pelayanan pemakai. Jurnal ilmiah
merupakan koleksi yang paling sering dicari oleh pengguna.
B. Lembaga pengelola dokumen
semi publik
Lembaga kearsipan
Lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas,
dan tanggung jawab di bidangpengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.”
(Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 43 Tahun
2009 Tentang Kearsipan).
ANRI (Arsip Nasional
Republik Indonesia) bertugas menyimpan dokumen bukan untuk dipinjamkan kepada
pengguna. Kegiatannya dimulai dari penciptaan sampai dengan pemusnahan
informasi terekam.
Arsiparis bertugas mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola dokumen berisi
pengetahuan semi publik yang tidak lagi diperlukan untuk kegiatan
sehari-hari badan usaha, lembaga, organisasi, tapi perlu dilestarikan
sebab nilai historisnya.
3. KOMPETENSI
PENGELOLA DOKUMEN PUBLIK
DAN SEMI-PUBLIK
3.1
Pengertian Kompetensi
UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 (10), Kompetensi
adalah kemampuan kerja setiap individu yg mencakup aspek pengetahuan,
keterampilan, dan sikap kerja yg sesuai dgn standar yg ditetapkan. Kompetensi merupakan kemampuan yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian,
dan sikap kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang dterbitkan
oleh lembaga sertifikasi atau lembaga pendidikan yang terakreditasi (PP
No.24/2014 tentang Perpustakaan Pasal 38,5).
Inti kompetensi ada tiga
yaitu: Pengetahuan (knowledge), sikap perilaku (attitude), keterampilan teknis
(skill).
3.2 Kompetensi
Pengelola Dokumen Publik
A.
Pustakawan
UU No. 43 tahun 2007, “pustakawan
adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan
atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Syarat menjadi pustakawan harus
menempuh pendidikan formal ataupun non-formal sekurang-kurangnya mengikuti
pelatihan D2 kepustakawanan. Bekerja di Perpustakaan, pusat dokumentasi,
ataupun pusat informasi lainnya.
1. Ciri-ciri
kompetensi pustakawan
a. Kompetensi
Profesional yaitu terkait dengan pengetahuan pustakawan di bidang sumber-sumber
informasi, teknologi, manajemen dan penelitian, dan kemampuan menggunakan
pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan
informasi.
b. Kompetensi
Individu, yg menggambarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku dan nilai yang
dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang
baik, selalu meningkatkan pengetahuan, dapat memperlihatkan nilai lebihnya,
serta dapat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya.
2. Kompetensi
pustakawan
a. Collecting
of Information, Pengetahuan tentang sumber informasi, penelusuran informasi
perilaku pemustaka, dan kebutuhan informasi.
b. Processing
of Information, Pengetahuan tentang pengolahan informasi seperti klasifikasi,
katalogisasi manual ataupun berbasis teknologi.
c. Disseminating
of Information, Pengetahuan tentang karakteristik pemustaka, promosi jasa dan
layanan
d. Preventif of
Information, Pengetahuan tentang presevasi preventif yang dimulai dari seleksi
akuisisi, penyimpanan, unttk mencegah atau meminimalkan kerusakan
B. Arsiparis
UU No. 43
tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsiparis adalah: seseorang yang
memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan
formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi,
tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
1. Kompetensi
arsiparis
a. Aspek pengetahuan, antara lain pendidikan yang sesuai profesi, diklat yang
dipersyaratkan dan memiliki pengetahuan dari pengalaman yang diverifikasikan.
ilmu-ilmu antara lain ilmu sejarah, teknologi informasi, (misalnya penerapan
sistem penemuan kembali arsip dengan program tertentu pada komputer, sistem
manipulasi citra digital, pengelolaan arsip digital), kimia, hukum,
preservasi dan lain-lain.
b. Aspek
keterampilan (skill), keterampilan
dalam melaksanakan pekerjaan, mengelola pekerjaan, mengantisipasi segala
kemungkinan yang akan terjadi, keterampilan mengelola lingkungan kerja, serta
keterampilan dalam beradaptasi dengan lingkungan dan pekerjaan. Mampu
berkomunikasi baik intrapersonal maupun interpersonal, skill dalam membangun teamwork,
manajemen skill. Technical skill/Keterampilan teknis, Political
skill/keterampilan berpolitik, Analytical Skills/keterampilan
menganalisis, Prolem-solving skills/keterampilan memecahkan masalah,
System skills/keterampilan menjadi bagian dari suatu sistem, Business
skill/keterampilan entrepreneur atau wirausaha, dan People skills
(seorang manajer harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, termasuk
komunikasi interpersonal, memahami dan peduli orang lain)
c. Aspek sikap, performa di
tempat kerja, tanggapan lingkungan kerja, penghargaan dan penilaian. Bersikap
profesional, bisa mandiri, siap, matang, dan siaga. Di samping itu, seorang
arsiparis harus memiliki kepribadian, disiplin pribadi yang kuat, memiliki
komitmen, pandai memanfaatkan peluang, motivasi tinggi, berpartisipasi aktif,
dan berwawasan jauh ke depan.
4. PENGORGANISASIAN
INFORMASI
4.1 Pengertian Organisasi Informasi
Organisasi
informasi adalah kegiatan mengorganisir informasi agar informasi, dapat:
•
Diketahui
lokasi fisik melalui nomor panggil
•
Dikenali
melalui sajian ringkas dari bahan pustaka (cantuman bibliografi)
•
Menunjang
temu kembali
Jenis-jenis informasi
a. Informasi
primer, informasi mengenai penelitian yang dilakukan sendiri, penelitian
mengenai aplikasi sebuah teori baru, penjelasan sebuah teori dalam semua bidang
ilmu pengetahuan. Contoh: majalah ilmiah, laporan penelitian, paten, disertasi,
makalah lokakarya.
b. Informasi
sekunder, informasi mengenai dokumen primer yaitu informasi yang merujuk atau
mengacu ke dokumen primer karena isinya merupakan deskripsi dan informasi
tentang dokumen primer. Contoh: bibliografi, katalog, majalah indeks, majalah
abstrak, daftar isi.
c. Informasi
tersier, informasi mengenai dokumen sekunder. Dokumen tersier mengumpulkan,
mencarikan, dan memindahkan informasi yang semula ada pada dokumen sekunder dan
dokumen primer kemudian diolah kembali sesuai dengan keperluan pembaca atau
pengguna. Contoh: buku ajar, direktori, panduan literatur, bibliografi dari
bibliografi.
4.2 Bibliografi
Bibliografi berasal dari Bahasa Yunani “biblion”
yg artinya buku dan “graphein” yg artinya menulis. Secara etimologis, bibliografi berarti penulisan buku. Bibliografi adalah
suatu daftar terbitan yg memberikan informasi mengenai data kepengarangan,
judul, edisi, tempat terbit, penerbit, tahun terbit, dan keterangan fisik buku.
Dapat diartikan sebagai “the listing of titles” yg berarti daftar hasil karya. Bibliografi
dikenal dengan istilah: daftar pustaka, daftar bacaan, referensi, daftar
rujukan, literatur, daftar acuan.
Data yang dicatat dalam bibliografi
antara lain adalah:
o
Daerah judul dan pengarang
o
Daerah edisi
o
Daerah data khusus
o
Daerah impresum (nama penerbit,
tempat terbit, dan tahun terbit)
o
Daerah kolasi (deskripsi fisik buku)
o
Daerah seri monograf (pernyataan
nomor seri)
o
Daerah catatan/ anotasi
o
Daerah ISBN
4.3 Sarana
Bibliografi
Sarana bibliografi adalah suatu sarana atau alat yg
berisi daftar bahan pustaka yg digunakan utk memudahkan penelusuran/ pencarian
informasi. Sarana tersebut disajikan dalam berbagai tampilan, antara lain
katalog kartu, katalog tercetak, katalog elektronis baik yang berupa CD-ROM,
pangkalan data, maupun OPAC (On-line Public Access Catalogue) serta majalah
indeks dan abstrak dengan masing-masing jenis dan karakteristiknya
4.4 Pengawasam bibliografi
Pengawasan bibliografi adalah usaha pengembangan dan pemeliharaan suatu
sistem pencatatan bagi semua bentuk bahan, baik yg diterbitkan maupun yg tdk
diterbitkan, yg berbentuk bahan tercetak, bahan audiovisual ataupun bentuk
lainnya, yg menambah khazanah pengetahuan dan informasi.
Tahun 1977,
IFLA (International Federation of Library Associations) yang didukung UNESCO,
mengadakan konferensi yg melahirkan konsep pengawasan bibliografi secara
internasional yg dikenal dgn UBC (Universal Bibliographic Control). Tujuan dari
UBC adalah terwujudnya pertukaran data bibliografi nasional antar negara yang
dihimpun oleh agen bibliografi nasional di negara tersebut, dengan maksud agar
tidak terjadi duplikasi pencatatan bibliografis
Dalam rangka terwujudnya pengawasan bibliografi nasional, perlu adanya UU
Deposit, yaitu Undang-Undang yang mewajibkan setiap penerbit untuk menyerahkan
satu atau lebih karya terbitannya kepada badan/lembaga yang secara resmi
ditunjuk sebagai pusat deposit.
•
Pusat
deposit nasional di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(PNRI)
•
UU No.4
Th.1990 tentang Wajib Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam
4.5 Peran Perpustakaan Nasional
• Perpustakaan
nasional bertanggungjawab atas pengadaan dan pelestarian seluruh hasil produk
tercetak di negaranya
• Perpustakaan
nasional harus mengoordinasikan usaha-usaha untuk mendapatkan bahan luar negeri
yg penting bagi negaranya
• Perpustakaan
nasional harus menggalakkan penggunaan peraturan standar untuk penyusunan
katalog
• Perpustakaan
nasional bertanggungjawab atas jasa dan layanan bibliografi negaranya
• Perpustakaan
nasional harus menyusun bibliografi nasional yg up to date
Salah satu terbitan yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional adalah
Bibliografi Nasional Indonesia. Penerbitan ini mempunyai tujuan untuk mencatat
dan mengawasi semua terbitan nasional hasil karya penerbit Indonesia dan karya
tentang Indonesia oleh penerbit asing. Bibliografi Nasional Indonesia terbit pertama kali pada tahun 1953 dengan
judul Berita Bulanan dan diterbitkan oleh Kantor Bibliografi Nasional.
Pada tanggal 1 Januari 1953 Kantor Bibliografi Nasional (selanjutnya
disingkat KBN) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PP dan K no.
46860/Kab tanggal 19 desember 1952 berkedudukan di Bandung. Kemudian pada tahun
1954 KBN dimasukkan dalam Biro perpustakaan. Sejak tahun 1963, Berita Bulanan
terbit dengan judul Bibliografi Nasional Indonesia.
Manfaat dari diterbitkannya Bibliografi Nasional Indonesia, terinci di
dalam halaman pendahuluan dari setiap terbitan Bibliografi Nasional Indonesia,
sebagai berikut:
- Mendaftarkan secara lengkap dan sistematis semua bahan pustaka yang diterbitkan di Indonesia
- Membantu perpustakaan dalam menyeleksi bahan pustaka
- Membantu perpustakaan dalam bidang pengolahan bahan pustaka, katalogisasi dan klasifikasi, menjamin keseragaman
- Memberikan informasi bibliografi guna studi dan riset
- Memberikan data statistik tentang dunia penerbitan di Indonesia
- Sebagai alat referens yang penting dalam pelayanan
5.
SIKLUS TRANSFER INFORMASI
5.1.Pengertian
Informasi adalah suatu
kebutuhan pokok bagi kita, dalam hidup bermasyarakat kita tidak dapat terlepas
dari pentingnya informasi yang dapat di peroleh dari berbagai media, baik media
cetak, elektronik maupun dari kecanggihan internet. ( Lancaster, 1979). Secara etimologi,
informasi berasal dari bahasa perancis kuno informacion (tahun 1387) yang
diambil dari bahasa latin informationem yang berarti “garis besar, konsep,
ide”.
Siklus informasi adalah gambaran
secara umum mengenai proses terhadap data sehingga menjadi informasi yang
bermanfaat bagi pengguna. Informasi yang menghasilkan informasi berikutnya.
Demikian seterusnya proses pengolahan data menjadi informasi. Informasi juga
dapat diartikan sebagai data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih
berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
5.2. Konsep siklus
transfer informasi
5.3 Peran
Perpustakaan dalam Siklus Transfer Informasi
a. sebagai penglola informasi primer yang telah diterbitkan
b. sebagai penglola informasi sekunder
c. sebagai pembuat dan penglola informasi tersier
d.
sebagai jembatan penghubung kepada user (masyarakat)
6.
KERANGKA SISTEM INFORMASI
6.1. Pengertian sistem informasi
Sistem Informasi adalah
sekumpulan komponen yg saling terkait atau saling bekerjasama untuk
mengumpulkan mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi dlm organisasi. Sistem
Informasi merupakan kombinasi teratur dari orang-orang, perangkat keras
(hardware), perangkat lunak (software), jaringan komunikasi dan sumber daya
data yg mengumpulkan, mengubah dan menyebarkan informassi dalam sebuah
organisasi.
6.2. Jenis-jenis sistem informasi
• Sistem Temu Kembali Informasi (information
retrieval systems – IRS)
• Sistem Manajemen Basis Data (database
management systems – DBMS)
• Sistem Informasi Manajement (management
information systems – MIS)
• Sistem Pendukung Keputusan (decision support
system – DSS)
• Sistem Kecerdasan Buatan (artificial
intelligent systems)
Salah
satu hal penting yg menjadi bagian yg tidak terpisahkan dari sebuah
perpustakaan adalah adanya proses temu kembali informasi, dimana secara spesifik jg akan menyangkut
penelusuran informasi. Temu
balik informasi merupakan istilah generik yg mengacu pada temu balik/kembali
dokumen atau data dari fakta yg dimiliki unit informasi atau perpustakaan
Penelusuran
informasi merupakan bagian dari sebuah proses temu kembali informasi yg
dilakukan utk memnuhi kebutuhan pemustaka akan informasi yg dibutuhkan dgn
berbagai alat penelusuran dan temu kembali informasi yg dimiliki unit
informasi.
6.3. Pengertian sistem temu balik informasi
Menurut
Salton, sistem temu balik informasi adalah suatu proses (dari suatu file) untuk
mengidentifikasi dan memanggil (retrieve) dokumen tertentu dari file tersebut dalam memberikan jawaban
atas permintaan informasi. Bisa tidaknya suatu dokumen terpanggil (pemanggilan
dokumen) tergantung pada kesamaan antara dokumen dengan pertanyaan/permintaan
(query)
6.4. Prinsip sistem temu balik informasi pada sistem perpustakaan
• Pemilihan dokumen
• Analisis konsep dokumen
• Pengorganisasian sbg wakil dokumen
• Penyimpanan dokumen
• Analisis konsep berdasarkan pertanyaan
• Penyesuaian dokumen berdasarkan pertanyaan
• Penyerahan dokumen
6.5. Konsep sistem temu balik informasi
• USER
• QUERY
• DOCUMENT
• INDEX
• MACHINE FUNCTION
6.6. Fungsi sistem temu balik informasi
• Mengidentifikasi sumber informasi yg relevan dgn
minat masyarakat pengguna yg ditargetkan
• Menganalisis isi sumber informasi (dokumen)
• Merepresentasikan isi sumber informasi dgn cara
tertentu yg memungkinkan utk dipertemukan dgn pertanyaan pengguna.
• Menemu-kembalikan informasi yg relevan
7.
PENGINDEKSAN
SUBJEK & KEBIJAKSANAAN PENGINDEKSAN SUBJEK
7.1. Pengindeksan subjek
Pengindeksan subjek yaitu kegiatan mengidentifikasi subjek atau pokok
persoalan/ isi yang dibahas dalam satu dokumen. Pengindeksan
subjek akan menghasilkan deskripsi indeks yang merupakan wakil ringkas untuk
isi dokumen.
Tujuan utama
pengindeksan ialah untuk membentuk representasi dari dokumen dalam bentuk yang
sesuai ( Lanchaster,1998:1 ) dalam ( Hasugian,1999:5 ). Pendapat tersebut dapat
dinyatakan bahwa tujuan utama pengindeksan adalah untuk membuat wakil dokumen
yang memudahkan proses penemuan kembali.
7.2. Kebijakan Pengindeksan Subjek
• Mengambil keputusan mengenai jumlah konsep yang
akan dipilih sebagai tajuk subjek
• Pengindeksan mendalam (depth indexing)
v Kebijakan
utk melihat tema secara lengkap
v Jika utk
mengindeks sebuah dokumen dipilih konsep A,B,C,D
• Pengindeksan rangkuman (summarization)
v Kebijakan utk melihat tema dokumen secara umum
v Jika utk mengindeks sebuah dokumen dipilih konsep
A dan B
Kebijakan
pengindeksan Ditentukan
oleh:
1.
Sistem Temu Balik Informasi: kartu
katalog, katalog online
2.
Koleksi
3.
Pengguna
4.
SDM
8.
AUTHORITY
CONTROL & AUTHORITY LIST
8.1. Authority Control (AC)
Authority
Control adalah bahasa penelusuran berupa istilah khusus yang berasal dari field
subjek. Authority Control adalah kosakata indeks yang digunakan untuk menjaga
konsistensi dan meningkatkan hasil penelusuran. Authority Control adalah proses
untuk memberi link antara record yang berhubungan secara signifikan. Authority
Control dilakukan untuk:
1.
Membantu
pengguna menelusur katalog atau indeks perpustakaan secara efektif dan efisien
2.
Menjaga
keseragaman bentuk tajuk yang digunakan pada katalog untuk mewakili subjek, nama
orang atau badan korporasi, judul, nama wilayah
Fungsi Authority Control
1.
Uniformity,
Menjaga konsistensi/keseragaman dalam bentuk tajuk
2.
Linkage,
Menunjukkan hubungan antar nama-nama, subjek-subjek dan judul-judul yg
digunakan dalam katalog
3.
Verification,
Pengawasan/pengendalian tajuk dalam katalog
8.2. Authority list
Authority
list merupakan daftar judul yang dipilih untuk digunakan dalam katalog, disusun
sebagai karya referensi resmi oleh para katalog untuk digunakan di dapartemen
katalog. Authority list merupakan formulir yang disetujui dari setiap judul
untuk menghilangkan pencarian lebih lanjut jika judul yang sama diminta lagi
untuk katalogisasi buku – buku selanjutnya, nama orang, tempat file otaritas.
9.
KATALOGISASI
9.1.Pengertian
Katalogisasi
Katalog
merupakan himpunan rujukan atau berkas yang teratur untuk mencatat pustaka atau
koleksi. Katalog bisa disusun berdasarkan alfabetis nama pengarang, judul, nama
penerbit, dll. Katalog
adalah presentasi ciri-ciri dari sebuah bahan pustaka atau dokumen (misalnya:
judul, pengarang, deskripsi fisik, subyek, dll.) kolelsi perpustakaan yang merupakan
wakil ringkas bahan pustaka tesebut yang disusun seacara sistematis.
Jadi,
katalogisasi (cataloging) adalah pengambilan keputusan yang menuntut kemampuan
menginterpretasikan dan menerapkan berbagai standar sehingga hal-hal penting
dari bahan pustaka terekam menjadi katalog.
9.2. Fungsi dan Tujuan
Katalogisasi
Fungsi
katalogisasi secara umum adalah sebagai berikut:
1. Mencatat
bahan pustaka yang ada di perpustakaan untuk memudahkan pengguna,
2. Mencari
atau menelusur pustaka
3. Mempermudah
pencarian buku dalam perpustakaan berdasarkan pengarang, judul dan subjek.
Adapun fungsi dari katalog adalah sebagai berikut:
1. Menunjukan
tempat suatu buku atau bahan lain dengan menggunakan simbol-simbol angka
klasifikasi dalam bentuk nomor panggil.
2. Mendaftar
semua buku dan bahan lain dalam susunan alfabetis nsms pengarang, juduk buku,
atau subjek buku yang bersangkutan ke dalam satu tempat khusus perpustakaan
untuk memudahkan pencarian entri-entri yang diperlukan
3. Memberikan
kemudahan untuk mencari suatu buku atau bahan lain di perpustakaan dengan hanya
salah satu dari daftar kelengkapan buku yang bersangkutan
Agar katalog dapat berfungsi semaksimal mungkin, maka ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan oleh pustakawan:
1. Katalog
perpustakaan harus lengkap memuat keseluruhan ciri-ciri buku
2. Katalog
perpustakaan harus fleksibel
3. Katalog
perpustakaan harus disusun dengan sistematis sehingga bisa dengan mudah
dimanfaatkan
4. Katalog
perpustakaan dibuat seekonomis mungkin dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
5. Pustakawan
hendaknya memberikan petunjuk kepada pengguna dalam hal penggunaan katalog
sehingga pengguna dapat memanfaatkannya seoptimal mungkin.
Tujuan
Katalogisasi:
1) Memungkinkan
seseorang menemukan sebuah buku yang diketahui berdasarkan
a. Pengarangnya
b. Judulnya,
atau
c. Subjeknya
2) Menunjukan
buku yang diniliki perpustakaan
a. Oleh
pengarang tertentu,
b. Berdasarkan
subjek tertentu, atau
c. Dalam
jenis literatur tertentu
3) Membantu
dalam pemilihan buku
a. Berdasarkan
edisinya, atau
b. Berdasarkan
karakternya (sastra ataukah topik)
9.3.
Jenis dan Bentuk Katalogisasi
Jenis-jenis
Katalog
1) Katalog
Abjad
a. Katalog
pengarang. Terdiri dari entri pengarang disusun menurut abjad. Katalog
pengarang memeberikan informasi mengenai karya seorang pengarang yang dimiliki
perustakaan. Pengertian pengarang mencakup juga editor, compiler, ilustrator,
penerjemah, dan sebagainya.
b.
Katalog judul.
Merupakan entri judul yang disusun menurut abjad. Digunakan
jika buku yang akan kita cari hanya diketahui judul bukunya. Atau ingin
mengetahui judul buku tertentu yang sama telah dikarang oleh
pengarang mana saja. Katalog judul disusun secara sistematis berdasarkan
judul dalam kabinet katalog. Melalui katalog judul dapat diketahui judul-judul
buku yang sama, yang dikarang oleh pengarang yang berbeda.
c. Katalog
subjek merupakan entri subjek disusun menurut abjad. Jajaran ini memungkinkan
pemakai mengakses katalog menurut subjek.
2) Katalog
leksikal. Merupakan katalog yang mencakup semua entri alam satu jajaran. Dalam
susunan ini, katalog pengarang, judul, dan subjek dijadikan satu dalam sebuah
urutan
3) Katalog
kelas merupakan katalog dengan entri subjek disusun menurut bagan sebuah
klasifikasi
4) Alphabetico-classed
Catalogue. Dalam susunan ini, mula-mula entri katalog disusun menurut susunan
kelas, kemudian subdivisi dalam kelas tersebut disusun menurut abjad.
5)
Katalog terbagi Yaitu
katalog yang sebelumnya dibagi berdasarkan : Subjek, Pengarang, dan
Judul. Masing-masing kelompok kemudian disusun berdasarkan abjad (secara
alfabetis).
6) Shelf
Listadalah katalog buku sesuai dengan susunan buku di rak.
Bentuk
Katalog
Bentuk-bentuk
katalog ialah:
1) Katalog
Manual
2) Katalog
Semi Mekanis
3) Katalog
Berkomputer
Katalog
berdasarkan bentuk fisiknya yaitu:
1) Katalog
Kartu
Katalog kartu adalah bentuk katalog perpustakaan
yang semua deskripsi blibigrafinya dicatat pada kartu berukuran 7,5x12,5cm,
terbuat dari kertas karton manila dengan ketebalan 0,025cm, setiap kartu berisi
satu katalog. Katalog kartu disusun secara sistematis pada laci katalog.
2)
Katalog buku (book catalog)
Katalog
berbentuk buku, katalog tersebut sering juga disebut katalog tercetak (printed
catalog). Keuntungan dari katalog berbentuk buku adalah dapat dicetak
sesuai dengan kebutuhan, dapat diletakkan pada berbagai tempat, dan mudah
disebarluaskan ke perpustakaan lain.
3) Katalog
Berkas
Merupakan
kumpulan kertas/kartu berupa lembaran berukuran 7,5x12,5cm. Atau 10x15cm.
Masing-masing lembaran berisi data katalog. Pada bagian kiri diberi karton
tebal berfungsi sebagai pelindung. Setiap berkas dapat memuat antara 500 hingga
600 lembar. Berkas yang sudah terjilid kemudian disusun menurut nomor kelas
menjadi buku atau album.
4) Katalog
Komputer Terpasang
Katalog komputer terpasang (online computer catalog) sering disebut
dengan Online Public Access Catalogue (OPAC), yaitu bentuk katalog terbaru yang
telah digunakan pada sejumlah perpustakaan tertentu,
opac disebut dengan istilah katalog online. Opac dapat diakses secara umum.
Fungsi opac sebagai sarana temu balik informasi yang dapat diintegrasikan
sebagai sistem sirkulasi. Selain sebagai alat bantu penelusuran, opac juga
dapat digunakan sebagai sarana untuk memeriksa status suatu bahan pustaka.
Melalui opac pengguna dimungkinkan juga dapat mengetahui lokasi atau tempat penyimpan
suatu bahan pustaka. Opac berbentuk website.
OPAC menjadi pilihan bentuk
katalog yang digunakan diberbagai perpustakaan. Dari berbagai bentuk
fisik katalog yang telah digunakan di perpustakaan, OPAC dianggap paling luwes
(flexible) dan paling mutakhir (Taylor 1992). Program
aplikasi yang digunakan di perpustakaan, seperti CDS/ISIS, Inmagic, VTLS,
Dynix, Tinlib, dan lain-lain.
Katalog OPAC
mempunyai banyak keuntungan, diantaranya adalah :
1. Penelusuran
informasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
2.
Penelusuran dapat dilakukan secara
bersama-sama tanpa saling mengganggu
3.
Jajaran tertentu tidak perlu di-file
4.
Penelusuran dapat dilakukan dari
berbagai pendekatan sekaligus
5.
Rekaman bibliografi yang dimasukkan
ke dalam entri katalog tidak terbatas
10. EFEKTIVITAS SISTEM TEMU BALIK INFORMASI (STBI)
Efektivitas dari suatu sistem temu balik
informasi adalah kemampuan dari sistem itu untuk memanggil berbagai dokumen
dari suatu basis data sesuai dengan permintaan pengguna. Ada dua hal penting yang biasanya digunakan dalam mengukur kemampuan
suatu sistem temu balik informasi (STBI) yaitu rasio atau perbandingan dari
perolehan (recall) dan ketepatan (precision).
Perolehan (recall)
berhubungan dengan kemampuan sistem untuk memanggil dokumen yang relevan
Ketepatan(precision)
berhubungan dengan kemampuan sistem untuk memanggil dokumen yang relevan
Kondisi ideal dari keefektifan suatu
sistem temu balik informasi adalah apabila rasio perolehan dan ketepatan sama besarnya (1:1). Akan tetapi karena rasio dari
recall sebenarnya sulit dihitung atau
diukur karena jumlah seluruh dokumen yang relevan dalam database sangat besar. Oleh
karena itu, presisi (precision) yang menjadi salah satu ukuran yang digunakan
untuk menilai keefektifan suatu sistem temu balik informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar